Tragedi di Laut: Kapal Penangkap Ikan Indonesia Tenggelam Ditabrak Tanker Asing


Batam, investigasihukumkriminal – Sebuah tragedi memilukan terjadi di perairan utara Berakit, Batam, pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Kapal penangkap ikan berbendera Indonesia, KM. Facific Memory II, tenggelam setelah ditabrak oleh kapal tanker asing berbendera Hong Kong, Cosco Development, yang langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.


Kapal yang membawa 30 awak itu mengalami kerusakan parah dan akhirnya tenggelam. Beruntung, berkat kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat Kapal Patroli PSDKP Batam (HIU BIRU 002) bersama sejumlah instansi terkait, seluruh awak kapal berhasil dievakuasi ke kapal Andros Spirit berbendera Liberia. Namun, dua awak mengalami patah tulang dan masih menjalani perawatan intensif.

Pemilik kapal, Hermawan, SH, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah berkolaborasi dalam penyelamatan awak kapal, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Basarnas, serta otoritas maritim Singapura dan Malaysia.

Hermawan juga menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum terhadap nakhoda dan pemilik kapal Cosco Development yang diduga bertanggung jawab atas insiden ini. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri berdasarkan UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan hukum lainnya.

Pihak berwenang di Indonesia kini tengah menyelidiki kasus ini dan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan ekstradisi terhadap pihak yang bertanggung jawab