Kekerasan terhadap Wartawan di Kalbar Meningkat akibat Liputan PETI
PONTIANAK, investigasihukumkriminal - Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap wartawan di Kalimantan Barat. Ketua Umum RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan bahwa liputan terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi pemicu utama berbagai insiden kekerasan yang dialami oleh jurnalis di daerah tersebut.Jumat (06/06/25)
Salah satu kasus yang menimpa Executive Chairman Media Fakta Group, Andi Way, terjadi setelah dirinya mengungkap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kalbar. Tidak lama setelah investigasi tersebut dipublikasikan, Andi Way mengalami teror yang menyasar langsung ke kediaman pribadinya serta rumah orang tuanya. Pada malam 3 April 2025, sekitar 12 orang tak dikenal mendatangi rumah orang tuanya di Pontianak Selatan.
Selain itu, empat wartawan dari media online yang tengah melakukan investigasi di Desa Lubuk Toman, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pekerja PETI pada 20 Mei 2025. Tak berhenti di situ, wartawan Supardi Nyot di Kabupaten Melawi mengalami ancaman yang melibatkan senjata api dari seorang pria bernama FR yang diduga sebagai penampung emas ilegal. Pada 7 Juni 2024, FR menarik Supardi Nyot, menunjukkan foto di HP-nya, lalu mengeluarkan pistol dan mengancam dengan kata-kata "Tembak kau".
Kasus lain terjadi di Bengkayang, di mana seorang wartawan lokal bernama Stepanus mengalami tindak kekerasan pada 29 Mei 2025. Pelaku, seorang pria berinisial "M", diduga merupakan cukong pengepul hasil tambang emas tanpa izin.
Kekerasan terhadap jurnalis juga terjadi pada November 2024, ketika seorang anggota Polres Melawi berinisial AW diduga mengancam seorang wartawan yang meliput aktivitas PETI tak jauh dari Mapolres Melawi.
Ketua Umum RAJAWALI menegaskan bahwa aktivitas PETI di Ketapang semakin menjamur meskipun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara secara tegas melarang pertambangan tanpa izin. Sayangnya, tindakan hukum lebih sering menyasar pelaku kekerasan, sementara pelaku utama PETI dan perusakan lingkungan masih bebas berkeliaran.
RAJAWALI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih serius menanggapi masalah ini demi mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Selain itu, pemerintah diminta untuk menjamin perlindungan bagi jurnalis dan media agar dapat menjalankan tugas mereka dengan aman serta mengusut dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap wartawan.
(TIM/RED)
Sumber: Divisi Humas DPP RAJAWALI
.jpg)