Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR Cianjur Diminta Berkoordinasi Tuntaskan Penebangan Pohon

Cianjur, investigasihukumkriminal - Masyarakat Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap belum dilaksanakannya penebangan pohon yang telah dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak terkait, sementara warga terus menunggu kepastian dan reaksi dari instansi yang berwenang.

Kekecewaan ini semakin memuncak karena adanya harapan besar dari masyarakat agar Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil tindakan. Namun, dari pihak PUPR sendiri, mereka masih menunggu arahan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. "Secara prosedur, penebangan maupun pemeliharaan pohon yang berada di tepi jalan adalah kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup, bukan dari PUTD," jelas Dedi, Kasubag PUPR Regional 5 Sukaluyu, saat ditemui oleh tim investigasi.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari UPTD Sukaluyu, Dinas Lingkungan Hidup telah menyatakan bahwa jadwal penebangan pohon akan segera ditetapkan dalam minggu-minggu ini. Penundaan ini terjadi akibat kekurangan tenaga ahli dari UPTD, yang membuat pelaksanaan penebangan harus menunggu kesiapan sumber daya yang memadai.

Masyarakat berharap instansi terkait dapat segera berkoordinasi dan mengambil langkah konkret guna menghindari potensi risiko dari pohon yang perlu ditebang. Hingga saat ini, mereka terus menantikan respons dari Dinas Lingkungan Hidup serta PUPR untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan lingkungan mereka.  

#investigasihukumkriminal