Bawaslu Kabupaten Mesuji Disorot DPC LSM MAUNG Terkait Pengawasan Pemilu


Mesuji, Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Mesuji. Pasalnya, lembaga tersebut diduga tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pengawasan tahapan pemilu berkelanjutan.


Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Mesuji, Eko Haryanto, mengungkapkan bahwa pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Mesuji, Ketua dan anggota Bawaslu sudah tidak pernah aktif di kantor, meskipun mereka tetap menerima gaji rutin sebesar Rp. 11 juta per bulan dari negara.

Menurut Eko, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu merupakan pejabat vertikal yang menyerap anggaran APBN dalam jumlah besar. Namun, anggaran tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat karena minimnya pengawasan yang dilakukan.
"Dipanggilnya S, komisioner KPU Mesuji, di sekitar kantor Bawaslu Mesuji, hingga saat ini setelah penyelenggaraan Pemilu 2024 dan menjelang Pilkada, belum terlihat adanya aktivitas Bawaslu Mesuji. Contohnya, kami tidak pernah diawasi terkait proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan, padahal itu wajib hukumnya," ujar Eko.

Sementara itu, Divisi Data dan Perencanaan Bawaslu Mesuji, Agus Sumanto, belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Ia dikabarkan masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Mesuji terkait pengadaan lampu listrik wisata Albaret Simpang Mesuji.
Di sisi lain, seorang pejabat di lingkup KPU Mesuji menegaskan bahwa Bawaslu Mesuji tidak pernah memberikan data atau mendampingi KPU dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang rutin dilaksanakan.

LSM MAUNG menegaskan bahwa anggota Bawaslu harus aktif dalam pengawasan pemilu, karena mereka digaji oleh negara sesuai dengan fungsinya. "Walaupun tidak dalam tahapan pesta demokrasi, KPU tetap memiliki tahapan persiapan pemilu berkelanjutan, seperti kegiatan pemutakhiran data pemilih setiap bulan," beber Eko.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa bukti ketidakaktifan Bawaslu Mesuji terlihat setelah Kabupaten Mesuji melaksanakan Pilkada 2024. Ia juga menyoroti minimnya publikasi kegiatan Bawaslu di media sosial.

"Intinya, menurut saya, Bawaslu Kabupaten tidak bekerja. Yang penting setiap bulan diduga menerima gaji buta. Bukankah ini bisa dikatakan sebagai korupsi waktu dan penipuan terhadap negara?" tegas Ketua DPC LSM MAUNG.

Ia pun menambahkan bahwa Bawaslu Mesuji belum memahami fungsi dan tugasnya sendiri. "Berapa pun anggaran yang digelontorkan untuk menggaji dan mendukung kegiatan Bawaslu Mesuji, terkesan sia-sia karena tidak ada kerja nyata," tandasnya.
(TIM/RED)